DISWAYKALTENG.ID - Konfederasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi yang terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi.
Kasus ini langsung mengguncang dunia sepak bola Asia Tenggara, sebab Malaysia tengah gencar memperkuat skuadnya untuk Kualifikasi Piala Asia 2027.
Denda Miliaran Rupiah dan Larangan Bermain
Dalam keputusan resminya, Komite Disiplin FIFA menetapkan bahwa FAM harus membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp7,3 miliar.
Sementara itu, tujuh pemain naturalisasi masing-masing dijatuhi denda 2.000 franc Swiss (Rp41,7 juta) dan larangan bermain selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola internasional maupun domestik.
BACA JUGA:BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Kalimantan Tengah, 6–12 Oktober 2025
Ketujuh pemain yang dimaksud adalah:
- Gabriel Felipe Arrocha
- Facundo Tomas Garces
- Rodrigo Julian Holgado
- Imanol Javier Machuca
- Joao Vitor Brandao Figueiredo
- Jon Irazabal Iraurgui
- Hector Alejandro Hevel Serrano
FIFA juga memberi batas waktu 30 hari kepada FAM dan para pemain untuk menyelesaikan seluruh kewajiban denda.
Kasus Dimulai dari Dugaan Pemalsuan Dokumen Naturalisasi
Skandal ini bermula pada 26 September 2025, saat FIFA mengirimkan teguran resmi kepada FAM terkait dugaan pemalsuan dokumen naturalisasi.
FIFA menilai ada kejanggalan pada dokumen silsilah keturunan yang diajukan oleh FAM sebagai dasar pemberian kewarganegaraan Malaysia kepada para pemain asing tersebut.
FAM sempat berdalih bahwa kesalahan itu disebabkan oleh “error teknis administrasi” dari staf mereka. Namun FIFA tak tinggal diam.
Setelah melakukan investigasi lanjutan, FIFA menemukan akta kelahiran asli para pemain yang menunjukkan bahwa tidak satu pun dari mereka memiliki garis keturunan Malaysia.
Dalam laporan investigasi setebal 19 halaman bertajuk FDD-24394, FIFA menyebut bahwa dokumen yang diserahkan FAM berbeda total dengan data asli yang diperoleh dari negara asal para pemain.
Para pemain tersebut diketahui berasal dari Argentina, Brasil, Spanyol, dan Belanda, tanpa bukti sah hubungan keluarga dengan warga Malaysia.
BACA JUGA:Pembekalan PPPK dan CPNS, Wabup Tekankan ASN Pulang Pisau Harus Adaptif dan Berintegritas
Upaya Banding Gagal, Sanksi Tetap Berlaku
FAM sejatinya diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan banding, namun organisasi tersebut justru memilih menunggu tanggapan FIFA atas surat klarifikasi mereka.