Program Transmigrasi Masuk Kalteng, DPRD Minta 70 Persen untuk Warga Lokal!

Program Transmigrasi Masuk Kalteng, DPRD Minta 70 Persen untuk Warga Lokal!

Transmigrasi--

DISWAYKALTENG.ID - Program transmigrasi dari pemerintah pusat kembali digulirkan dan Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam daftar wilayah prioritas.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berpihak pada masyarakat lokal.

“Kalau bicara transmigrasi, tahun ini sudah ada program di Sukamara. Fasilitasnya dibangun langsung oleh Kementerian Transmigrasi,” ujar Lohing di Palangka Raya, Selasa (15/7/2025).

DPRD Kalteng Dukung, Tapi Minta Komposisi Berpihak

BACA JUGA:Fenomena Langka! Hujan Meteor Perseid 2025 Siap Hiasi Langit, Waspada Gangguan Bulan Purnama

Dalam pernyataannya, Lohing menyampaikan harapan agar program transmigrasi tidak hanya mengakomodasi warga pendatang, tapi juga memberikan porsi besar bagi masyarakat lokal, khususnya di daerah pedesaan yang masih banyak hidup di bawah garis kesejahteraan.

“Harapan kita, sebagai orang daerah, kalau bisa ada pertimbangan kembali untuk kuotanya. Kalau bisa 70 persen untuk masyarakat lokal dan 30 persen untuk pendatang,” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak warga Kalteng yang belum memiliki rumah dan tanah secara sah. Sementara dalam skema transmigrasi, rumah dan lahan langsung disertifikatkan oleh pemerintah, sehingga ini menjadi kesempatan emas bagi warga lokal.

Transmigrasi Bukan Ancaman, Tapi Peluang

Menyinggung adanya penolakan dari sebagian masyarakat adat, Lohing menilai hal tersebut sebagai dinamika sosial yang lumrah terjadi dalam proses pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh menjadi penghalang kemajuan daerah.

“Kalau ada penolakan dari masyarakat adat, itu hal biasa. Tapi kita juga tidak bisa menolak pembangunan dari pusat,” katanya.

Lohing memandang program transmigrasi sebagai solusi konkret untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa. Dengan kepastian hak atas tanah dan tempat tinggal, warga bisa meningkatkan taraf hidup mereka secara lebih layak.

Fasilitas Langsung dari Pemerintah Pusat

Sebagai informasi, program transmigrasi yang dimotori oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans) akan membangun seluruh fasilitas dasar, termasuk rumah, jalan, air bersih, dan lahan siap garap.

“Di desa-desa kita banyak rumah gubuk. Kalau ikut program transmigrasi, rumah dan tanahnya langsung dijamin oleh pemerintah,” beber Lohing.

Ia pun menekankan bahwa masyarakat lokal seharusnya mendapat akses lebih besar terhadap program ini, bukan hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Teknis di Pusat, Lahan dari Daerah

BACA JUGA:Gubernur Kalteng “Semprot” Pengusaha Nakal: Stop Truk ODOL, Siap-Siap Kena Denda dan Penjara!

Terkait dengan pelaksanaan teknis program transmigrasi, Lohing menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, bukan pemerintah daerah. Adapun peran daerah adalah menyediakan lahan yang telah berstatus clear and clean.

“Program ini sepenuhnya urusan pusat. Kita hanya menyiapkan lahannya. Prinsipnya, kita dukung, tapi pembagiannya harus berpihak ke masyarakat lokal,” katanya.

5 Kabupaten Jadi Prioritas Transmigrasi di Kalteng

Diketahui, lima kabupaten di Kalimantan Tengah telah disiapkan untuk menyambut program transmigrasi tahun 2025. Salah satunya adalah Kabupaten Sukamara, yang saat ini tengah membangun infrastruktur pendukung bagi pemukiman baru.

Program ini masuk dalam skema nasional penguatan ketahanan pangan dan pemerataan penduduk antar wilayah. Kawasan transmigrasi diharapkan bisa tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalteng.

Sumber: