Kotim Menuju Provinsi Sendiri? Begini Seriusnya Wacana Pemekaran Wilayah di Kalimantan Tengah

Kotim Menuju Provinsi Sendiri? Begini Seriusnya Wacana Pemekaran Wilayah di Kalimantan Tengah

Kotawaringin Timur--

Tapi Tidak Semudah Itu, Fiscus!

Di balik potensi besar, tetap ada tantangan yang perlu dipikirkan matang-matang. Salah satunya soal kemandirian finansial. Saat ini, sebagian besar daerah di Indonesia masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih kecil dan belum mampu menopang kebutuhan daerah sendiri.

Artinya, kalau mau jadi provinsi mandiri, maka harus serius membangun sumber ekonomi lokal dan meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Ini penting agar Provinsi Kotawaringin nanti tidak hanya jadi "daerah baru dengan masalah lama".

Rencana Strategis Pemkab Kotim Tahun 2025: Fondasi Menuju Pemekaran?

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tampaknya sudah mulai bersiap. Dalam arah kebijakan pembangunan 2025, ada lima fokus utama yang disiapkan sebagai fondasi menuju provinsi baru:

  • Peningkatan infrastruktur, terutama konektivitas antar desa dan kecamatan.
  • Layanan dasar yang lebih berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
  • Penguatan ekonomi masyarakat, termasuk pariwisata dan pemberdayaan UMKM.
  • Perbaikan tata kelola pemerintahan, agar pelayanan publik lebih cepat dan efisien.
  • Pelestarian budaya lokal, termasuk adat, tradisi, dan kearifan lokal.

Kelima poin ini bisa dibilang sebagai "peta jalan" agar Kotim dan empat kabupaten lainnya siap menjadi provinsi yang kuat, maju, dan mandiri.

Dukungan Politik dan Masyarakat Makin Kuat

Wacana rencana pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur dan pembentukan Provinsi Kotawaringin telah mendapatkan respon positif dari DPRD Kalimantan Tengah, bahkan Gubernur Kalteng juga memberi lampu hijau.

BACA JUGA:Katingan Utara Menuju Daerah Otonomi Baru: Asa Baru dari Jantung Kalimantan Tengah

Dukungan dari bawah, terutama tokoh masyarakat dan pemuda lokal, juga menguat. Ini bisa menjadi sinyal bahwa gerakan pemekaran kali ini tak sekadar wacana kosong.

Tapi tetap, prosesnya akan panjang. Perlu kajian akademik, dukungan administratif, dan tentu saja persetujuan pemerintah pusat. Apalagi, di masa moratorium pemekaran seperti sekarang, peluang baru bisa terbuka jika pemerintah menilai wilayah tersebut benar-benar siap.

Sumber: