Jelang Remisi Natal 2025, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Harus Bebas Pungli

Jelang Remisi Natal 2025, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Harus Bebas Pungli

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan komitmen jajarannya.-ist-

Menjelang Natal dan Tahun Baru, ketika dinamika layanan pemasyarakatan meningkat, Putu meminta layanan tetap humanis tanpa mengabaikan aturan.

BACA JUGA:Palangka Raya Miliki Kemiskinan Terendah, Tantangan Pendidikan dan Akses Kerja Masih Mengadang

Ia berharap pelaksanaan RK 2025 berjalan tertib, lancar, dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Dengan penegasan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah kembali meneguhkan komitmennya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sumber: