Kanwil Kemenkum Bahas 3 Raperbup Barito Selatan dalam Rapat Harmonisasi

Tim Kerja II Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Barito Selatan-kanwil-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID-- Tim Kerja II Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tiga rancangan yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Raperbup tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual,
- Raperbup tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan
- Raperbup tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Percepatan Pembangunan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Pajak Reklame di Palangka Raya Baru Capai 35 Persen, Pemko Terus Optimalisasi
BACA JUGA:Ini 3 Raperda Baru Diserahkan Pemprov ke DPRD
Masing-masing raperbup memiliki urgensi berbeda. Raperbup akuntansi berbasis akrual diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Aturan pakaian dinas ASN bertujuan meningkatkan profesionalisme aparatur.
Sementara itu, Raperbup tenaga ahli dan teknis difokuskan untuk mempercepat pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya proses harmonisasi untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan regulasi yang baik, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Gelar Pengobatan Gratis, Wagub Edy: Bukti Kepedulian Nyata
BACA JUGA:Angka Perceraian Kalteng 2025 Didominasi Istri, Gugatan Cerai Tiga Kali Lebih Banyak dari Talak
Melalui harmonisasi, regulasi daerah diharapkan mampu mendukung good governance, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal.
Dengan demikian, kehadiran regulasi bukan sekadar aturan formal, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.
Sumber: