Kanwil Kemenkum Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk UMKM Kobar
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat -Ist-
PANGKALAN BUN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (10/12/2025).
Kunjungan ini menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem pelindungan KI bagi pelaku usaha di tingkat daerah.
Tim dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono, bersama Analis Pelayanan KI. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Kobar, Mulyadi, dalam sesi diskusi yang berlangsung produktif dan fokus pada kondisi terbaru pelindungan KI di daerah tersebut.
BACA JUGA:Kalteng Raih TPID Award 2025, Bukti Keberhasilan Kendalikan Inflasi
Disperindagkop UKM Kobar memaparkan bahwa literasi KI di kalangan pelaku UMKM masih perlu ditingkatkan, terutama terkait pendaftaran merek personal dan kolektif, desain industri, hingga potensi indikasi geografis dari produk unggulan lokal.
Menanggapi hal itu, Budi Haryono menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memperkuat pendampingan.
“Pelindungan KI adalah fondasi meningkatkan daya saing produk lokal. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar UMKM lebih mudah mendaftarkan karya dan produknya,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah produk khas Kobar—mulai dari kerajinan rotan, olahan pangan tradisional, hingga produk kriya—dipetakan memiliki potensi memperoleh pelindungan KI. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar regional maupun nasional.
BACA JUGA:Barito Timur Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Rumah Ibadah dalam Safari Natal 2025
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Daerah memiliki potensi ekonomi kreatif besar. Tugas kita memastikan setiap inovasi mendapatkan pelindungan hukum agar memberikan manfaat berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pendampingan berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap lebih banyak UMKM di Kotawaringin Barat terdorong mendaftarkan kekayaan intelektualnya sehingga produktivitas dan daya saing semakin meningkat.
Sumber: