Pemprov Kalteng Raih Predikat Informatif untuk Keempat Kalinya di Anugerah KIP 2025
Penghargaan diselenggarakan Komisi Informasi Pusat -Ist-
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Capaian ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Penghargaan yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat tersebut diserahkan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
BACA JUGA:Amonius Tuyum Dilantik Jadi Anggota DPRD Lewat Mekanisme PAW
Piala dan piagam penghargaan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson Barthel Aden, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Predikat Informatif diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Herson menyampaikan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Bapak Gubernur selalu menekankan bahwa informasi publik harus mudah diakses masyarakat agar kebijakan pemerintah dapat dipahami dan mendapat dukungan,” ujar Herson.
Ia menegaskan, predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pemprov Kalteng, kata dia, akan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga akan terus ditingkatkan guna memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, akurat, dan transparan.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Herson.
Sumber: