Disdukcapil Palangka Raya Susun RKA 2026, Fokus Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan
Pelayanan e-KTP di loket Disdukcapil Kota Palangka Raya.-ist-
PALANGKA RAYA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melalui Sekretariat Subbagian Keuangan dan Aset melaksanakan kegiatan penyusunan dan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam proses tersebut, Tim Subbagian Keuangan dan Aset bekerja secara terstruktur dengan melakukan penyesuaian program, pengalokasian anggaran, serta penyelarasan kebutuhan operasional dan pelayanan administrasi kependudukan pada tahun anggaran 2026.
Penyusunan RKA dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas anggaran, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Disdukcapil Palangka Raya menegaskan bahwa perencanaan anggaran yang disusun sejak awal bertujuan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan, seperti pencatatan sipil dan pelayanan dokumen kependudukan, dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, RKA 2026 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas, pengembangan inovasi layanan, serta penguatan sistem administrasi kependudukan berbasis kinerja.
Melalui tahapan perencanaan ini, Disdukcapil berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan sesuai regulasi, sebagai fondasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
“Perencanaan yang matang hari ini menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, profesional, dan berdaya guna di masa depan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sumber: