UMP Kalteng 2026 Resmi Naik 6,12 Persen, Gubernur Tetapkan Rp3,68 Juta

UMP Kalteng 2026 Resmi Naik 6,12 Persen, Gubernur Tetapkan Rp3,68 Juta

Hari Buruh 2025-ilustrasi-

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalteng, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sumber: