Pemprov Salurkan Hibah Rp6,3 Miliar untuk 9 Partai Politik di DPRD 2025
Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025-ist-
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan hibah bantuan keuangan sebesar Rp6.361.725.000 kepada partai politik penerima kursi DPRD Provinsi Kalteng pada Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran hibah tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalteng, Senin (10/11/2025).
Darliansjah menjelaskan, hibah ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran bagi partai politik yang memperoleh kursi di lembaga legislatif.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kalimantan Tengah hingga 16 November, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Hari Pahlawan, Wagub Edy Pratowo Pimpin Tabur Bunga dan Pemakaman Militer
“Hibah bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan menjaga kemandirian partai politik dalam menjalankan fungsinya, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat serta kegiatan kelembagaan partai,” ujar Darliansjah.
Lebih lanjut, Darliansjah menegaskan, setiap partai politik penerima bantuan keuangan berkewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan transparan.
“Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN maupun APBD akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit dilakukan setiap tahun dan wajib disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, perwakilan dari BPK RI, serta perwakilan sembilan partai politik penerima bantuan keuangan hasil Pemilu 2024.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap, melalui penyaluran hibah ini, partai politik dapat meningkatkan peran dan kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi daerah, khususnya dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan partisipatif.
Sumber: