DISWAYKALTENG.ID - Isu pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan hangat. Kali ini, pembicaraan mengerucut pada rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya yang digadang-gadang akan menaungi lebih dari 1,1 juta penduduk di kawasan barat Kalteng.
Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak bertahun-tahun lalu, masyarakat Kotawaringin Raya sudah menyuarakan aspirasi agar memiliki provinsi tersendiri. Tujuannya jelas: mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata.
Asal Usul Nama Kotawaringin Raya
Nama Kotawaringin Raya diambil dari Kerajaan Kotawaringin, sebuah kerajaan kuno yang pernah berjaya di wilayah barat Kalimantan. Identitas historis ini menjadi alasan kuat mengapa masyarakat setempat merasa punya landasan sejarah untuk memperjuangkan provinsi baru.
Beberapa daerah yang termasuk dalam rencana wilayah Kotawaringin Raya antara lain:
-
Kabupaten Kotawaringin Barat
-
Kabupaten Kotawaringin Timur
-
Kabupaten Lamandau
-
Kabupaten Seruyan
-
Kabupaten Katingan
-
Serta sejumlah wilayah penyangga lain di barat Kalteng
Dengan cakupan wilayah tersebut, Kotawaringin Raya diyakini memiliki basis budaya, sejarah, dan potensi ekonomi yang cukup kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru.
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Program Huma Betang Sejahtera 2026, Gandeng Kabupaten-Kota untuk Validasi Data
Alasan Pemekaran dari Kalimantan Tengah
Sebagai provinsi, Kalteng memiliki luas wilayah mencapai 153 ribu kilometer persegi. Ibu kota Palangka Raya berada di tengah provinsi, namun akses menuju daerah-daerah di ujung barat seringkali sulit dan memakan waktu lama.
Inilah alasan mengapa wacana pemekaran Kotawaringin Raya semakin relevan. Jika provinsi baru terbentuk, pusat pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga:
-
Pembangunan infrastruktur dapat dipercepat
-
Layanan kesehatan dan pendidikan lebih mudah dijangkau
-
Ekonomi daerah lebih cepat berkembang karena akses ke pemerintah lebih ringkas
Dampak Positif yang Diharapkan
BACA JUGA:Pemprov Siapkan Program Huma Betang Sejahtera 2026, Gandeng Kabupaten-Kota untuk Validasi Data
Jika Kotawaringin Raya benar-benar terbentuk, sejumlah dampak positif yang diharapkan antara lain:
-
Pemerataan pembangunan di wilayah barat Kalteng yang selama ini dianggap tertinggal dari kawasan lain.
-
Akses layanan publik lebih cepat, karena masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke Palangka Raya.
-
Identitas budaya dan sejarah Kotawaringin kembali terangkat, memperkuat kebanggaan lokal.
-
Dari sisi demografis dan ekonomi, dengan lebih dari 1,1 juta jiwa, Kotawaringin Raya dinilai sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru.
Tantangan Pemekaran Kotawaringin Raya
Meski dukungan masyarakat kuat, pemekaran Kotawaringin Raya masih menghadapi sejumlah tantangan besar.
-
Moratorium daerah otonom baru (DOB) masih berlaku dari pemerintah pusat.
-
Kesiapan infrastruktur pemerintahan, termasuk penentuan lokasi ibu kota provinsi baru, masih harus dirancang matang.
-
Kemampuan keuangan daerah juga jadi pertimbangan utama, mengingat pembentukan provinsi baru membutuhkan anggaran besar.
Harapan Masyarakat Kotawaringin Raya
Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya adalah bentuk aspirasi panjang masyarakat barat Kalteng yang ingin pembangunan lebih merata. Meski menghadapi kendala moratorium dan berbagai syarat administratif, semangat masyarakat tetap tinggi.