Wacana Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah Barat Kembali Menguat, Ini Alasan dan Wilayah yang Diusulkan

Sabtu 02-08-2025,21:31 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kali ini, usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah Barat (Kalteng Barat) kembali menjadi sorotan.

Aspirasi ini dinilai mendesak dan memiliki urgensi strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga memperkuat identitas budaya lokal.

Meski bukan hal baru, gagasan pemekaran ini kini mendapat momentum seiring dengan tingginya desakan dari masyarakat akar rumput, tokoh adat, hingga pejabat daerah di kawasan barat Kalteng.

Wilayah yang Diusulkan Bergabung dalam Provinsi Kalteng Barat

BACA JUGA:Ini Dia Acara Menarik di Palangka Raya 2-3 Agustus 2025, Panggung Musik hingga Gubernur-Rafi Ahmad Jalan Sehat

Berdasarkan peta wilayah dan aspirasi yang berkembang, rencana pemekaran Provinsi Kalteng Barat mencakup beberapa kabupaten strategis di bagian barat Kalimantan Tengah, yaitu:

  • Kabupaten Lamandau

  • Kabupaten Sukamara

  • Kabupaten Kotawaringin Barat

  • Kabupaten Seruyan

Keempat kabupaten tersebut dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Namun, letaknya yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Palangka Raya membuat akses layanan publik dirasa belum optimal.

Alasan Kuat Mengapa Pemekaran Kalteng Barat Dianggap Mendesak

Berikut beberapa alasan mendasar mengapa pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah Barat dianggap penting dan mendesak:

  1. Luas Wilayah Provinsi Induk yang Terlalu Besar
    Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia. Hal ini membuat jarak antar kabupaten sangat jauh, sehingga efektivitas pelayanan publik menjadi tantangan serius.

  2. Ketimpangan Pembangunan Timur dan Barat
    Wilayah barat Kalteng seringkali merasa tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga akses pendidikan, jika dibandingkan dengan wilayah timur yang lebih dekat dengan pusat provinsi.

  3. Dekatkan Pemerintahan ke Masyarakat
    Dengan adanya provinsi baru, masyarakat di wilayah Kalteng Barat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Palangka Raya.

  4. Penguatan Identitas Budaya dan Politik Lokal
    Pemekaran diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi representasi budaya masyarakat adat di kawasan barat, sekaligus meningkatkan partisipasi politik di tingkat provinsi.

  5. Meringankan Beban Administratif Provinsi Induk
    Dengan luas wilayah yang lebih terkelola, pemerintah daerah dapat lebih fokus menyelesaikan persoalan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Dukungan Kuat dari Masyarakat dan Pejabat Lokal

BACA JUGA:Cek Saldo DANA Gratis Rp345.000 Lewat DAGET Langsung Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya

Sejumlah tokoh masyarakat dari Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah Barat. Mereka menilai bahwa pemekaran akan membuka banyak peluang baru, terutama bagi generasi muda yang saat ini kesulitan mengakses fasilitas pendidikan dan lapangan kerja.

Di tingkat legislatif, beberapa anggota DPRD Kalteng pun memberikan sinyal positif. Mereka menyatakan bahwa asalkan prosesnya dilakukan sesuai mekanisme hukum dan tidak menimbulkan konflik sosial, pemekaran ini layak untuk didorong hingga ke pemerintah pusat.

Tantangan: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

Namun, perjuangan mewujudkan Provinsi Kalteng Barat tidaklah mudah. Saat ini, moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 masih menjadi penghambat utama. Kebijakan ini menahan puluhan usulan pembentukan provinsi dan kabupaten/kota baru di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, para pengusung pemekaran Kalteng Barat berharap bahwa jika moratorium dicabut di masa mendatang, wilayah mereka akan menjadi salah satu prioritas utama. Pasalnya, selain didukung oleh kebutuhan strategis, pemekaran Kalteng Barat juga telah lama menjadi aspirasi masyarakat yang terus disuarakan.

Pemekaran Bukan Sekadar Ambisi Politik, Tapi Kebutuhan Mendasar

Tokoh adat Dayak dari Kotawaringin Barat, Darsan Tandjung, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kalteng Barat bukan semata ambisi elit politik daerah, melainkan suara murni dari masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan.

"Pemekaran ini bukan soal politik, ini soal keadilan bagi masyarakat kami. Jarak terlalu jauh untuk sekadar mengurus administrasi, infrastruktur banyak tertinggal, padahal potensi ekonomi kami sangat besar," ujar Darsan.

Harapan Masyarakat: Pemerintah Pusat Dengar Aspirasi Daerah

Kini, harapan masyarakat Kalteng Barat tertuju pada pemerintah pusat. Mereka berharap Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, sehingga pemekaran wilayah tidak selalu dilihat dari aspek birokrasi semata, tetapi juga dari kebutuhan pemerataan pembangunan.

Sementara menunggu moratorium dicabut, pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat terus menguatkan konsolidasi dan menyiapkan data pendukung agar saat kesempatan tiba, usulan pemekaran Provinsi Kalteng Barat bisa segera diproses.

Kategori :