Pemerataan Wilayah Jadi Fokus Utama RPJMD Kalteng 2025–2029, Zona Timur Jadi Prioritas Khusus

Sabtu 21-06-2025,20:59 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mengarahkan kebijakan strategis pembangunan jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pemerataan pembangunan antarwilayah, dengan Zona Timur ditetapkan sebagai prioritas utama.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, pada Rabu (18/6).

“Zona Timur yang terdiri dari Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur, akan mendapatkan perhatian lebih dibanding Zona Tengah dan Zona Barat,” tegas Wagub Edy.

Zona Timur Diutamakan, Pemerataan dan Pengurangan Ketimpangan Jadi Tujuan

Menurut Edy Pratowo, Zona Timur Kalteng menyimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun selama ini, wilayah tersebut masih menghadapi tantangan dalam akses infrastruktur, ketimpangan sosial, dan rendahnya pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh hingga 7 Persen di Akhir 2025

Melalui RPJMD 2025–2029, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah dan menurunkan tingkat kemiskinan, khususnya di wilayah timur.

“Jika ditinjau lebih dalam, sektor-sektor potensial di Zona Timur sangat sejalan dengan agenda pembangunan di bidang pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” jelas Edy.

Fokus Pembangunan Sesuai Potensi Wilayah

Kebijakan pembangunan yang diarahkan ke Zona Timur Kalimantan Tengah bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memiliki kekayaan sumber daya alam, serta peluang besar dalam sektor industri, logistik, dan konektivitas antarwilayah. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain:

Pengembangan infrastruktur jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antar kabupaten.

Peningkatan akses layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Pengembangan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertambangan, perkebunan, dan UMKM.

Penguatan kawasan industri dan logistik, terutama yang berhubungan dengan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Kategori :