Usulan yang disampaikan Abdul Hamid ini sejatinya menyentuh aspek mendasar dalam pembangunan: identitas dan keamanan daerah. Perbatasan bukan hanya simbol geografis, tapi juga pintu masuk budaya, ekonomi, dan hukum.
Tanpa pengawasan yang memadai, maka peluang penyalahgunaan wilayah terbuka lebar. Maka dari itu, renovasi gerbang perbatasan dan pembangunan fasilitas seperti rest area dan pos jaga dinilai sebagai investasi strategis untuk jangka panjang.