Kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk tidak hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan dampak operasional mereka terhadap masyarakat dan infrastruktur setempat.
Murka di Tengah Rapat! Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lempar Kertas, Tuntut Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak!
Senin 19-05-2025,15:19 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi
Tags : #rapat pemprov kalteng
#perusahaan tambang
#perusahaan perkebunan
#marah-marah
#lempar kertas
#jalan khusus perusahaan kalteng
#jalan gunung mas-palangka raya
#gubernur kalteng agustiar sabran
#csr perusahaan
Kategori :
Terkait
Minggu 19-10-2025,21:06 WIB
Gubernur Ajak Warga Peduli Deteksi Dini Lewat Jalan Sehat Hari Kanker Payudara Sedunia
Kamis 25-09-2025,21:28 WIB
Pasar Murah Pemprov: 1.000 Paket Sembako Digratiskan untuk Warga
Kamis 11-09-2025,23:30 WIB
Hasupa Hasundau Warnai Lepas Sambut Pangdam XII/Tanjungpura dan Pangdam XXII/Tambun Bungai di Kalteng
Terpopuler
Selasa 21-10-2025,22:13 WIB
DKPP Pecat Koordinator Divisi Bawaslu Kalteng, Kena Sanksi Peringatan Keras
Selasa 21-10-2025,22:03 WIB
Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum Desa-Kelurahan, Gubernur Apresiasi Kinerja Kemenkum
Selasa 21-10-2025,21:48 WIB
Gubernur Terima Laporan Eksekutif Daerah Semester I 2025 dari BPKP Kalteng
Selasa 21-10-2025,22:22 WIB
BRMP Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Pelayanan Pertanian Cepat dan Profesional
Selasa 21-10-2025,22:28 WIB
Wali Kota Fairid Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Pertambangan, Gubernur Tekankan Tata Kelola Berkelanjutan
Terkini
Selasa 21-10-2025,22:28 WIB
Wali Kota Fairid Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Pertambangan, Gubernur Tekankan Tata Kelola Berkelanjutan
Selasa 21-10-2025,22:22 WIB
BRMP Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Pelayanan Pertanian Cepat dan Profesional
Selasa 21-10-2025,22:13 WIB
DKPP Pecat Koordinator Divisi Bawaslu Kalteng, Kena Sanksi Peringatan Keras
Selasa 21-10-2025,22:03 WIB
Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum Desa-Kelurahan, Gubernur Apresiasi Kinerja Kemenkum
Selasa 21-10-2025,21:48 WIB