Genjot Persiapan ADIPURA 2025, DLH Fokus Zero Waste 2030 dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Selasa 23-09-2025,20:51 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Menyambut penilaian ADIPURA 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, Selasa (23/9/2025).

Agenda ini dihadiri kepala DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah guna menyatukan langkah menuju lingkungan bersih dan berkelanjutan.

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa penilaian ADIPURA kini lebih menekankan aspek persampahan.

BACA JUGA:TP Posyandu Kalteng Raih Juara Harapan II Nasional, Aisyah Thisia: Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

“Bagaimana kota bisa menjadi bersih, mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif. Penilaian ADIPURA saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, target besar Pemprov Kalteng adalah Zero Waste 2030, sejalan dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah yang mengutamakan pembangunan infrastruktur dan ekonomi berbasis lingkungan.

Komitmen Bersama Daerah

Joni berharap rakor ini menjadi momentum kabupaten/kota untuk bersinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami ingin agar setiap daerah memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah. Dengan demikian, target peningkatan kualitas lingkungan sekaligus capaian prestasi ADIPURA bisa diraih bersama-sama,” tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Cup 2025 Resmi Dibuka di Kuala Kapuas, Evan Dimas Turut Hadir Panaskan Atmosfer!

Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, mengingatkan bahwa sampah adalah isu fundamental.

“Sampah adalah hal mendasar yang bisa memicu permasalahan lingkungan lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa mencemari udara, menimbulkan bau, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan menyumbang emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa rakor ini harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar formalitas persiapan lomba.

“Harapan kami, ke depan pengelolaan lingkungan di Kalimantan semakin maju dan adaptif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” tambah Fitri.

Rakor ini diharapkan tidak hanya memperkuat strategi menghadapi penilaian ADIPURA 2025, tetapi juga menjadi pemicu kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah, memperkuat sistem daur ulang, serta menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Kategori :