KI Kalteng Visitasi Gunung Mas, PPID Disorot: Keterbukaan Informasi Itu Hak Publik

Sabtu 20-09-2025,21:16 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

KUALA KURUN, DISWAY.ID– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Agenda yang dipusatkan di ruang MMC Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Gunung Mas, Jumat (19/9/2025), menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi (Monev) rutin.

Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, menegaskan pentingnya visitasi ini agar pelayanan informasi publik di daerah benar-benar berjalan sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.

BACA JUGA:Gunung Mas Sabet 3 Juara di Rakerda PKK Kalteng 2025, Bukti Kader Solid dan Kreatif

“Kami ingin melihat secara langsung kesiapan badan publik di Kabupaten Gunung Mas, khususnya PPID. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, KI Kalteng tidak hanya mengecek standar layanan, tapi juga memberikan pembinaan agar pelayanan informasi semakin transparan, cepat, dan akuntabel.

Gunung Mas Siapkan Inovasi PPID Digital

Kepala Dinas Kominfosantik Gunung Mas, Ruby Haris, menyambut baik kunjungan KI Kalteng. Menurutnya, ini menjadi momen evaluasi sekaligus dorongan untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Pemkab.

Ruby memaparkan, Pemkab Gunung Mas sudah menyiapkan ruang layanan informasi dengan fasilitas komputer dan internet, meja kursi, formulir, register, serta alur permohonan informasi yang jelas.

BACA JUGA:Kapolda Resmikan Gedung Baru Polres Seruyan, Bagikan Bantuan Hingga Bibit Jagung

“PPID Utama juga mengoordinir layanan informasi di seluruh perangkat daerah, dari DPMPTSP, Disnakertrans, hingga Dinsos dan Disbubpar. Bahkan, kami sudah integrasikan layanan lewat website PPID, aplikasi pelayanan publik, media sosial resmi, sampai videotron,” jelas Ruby.

Tak berhenti di situ, Gunung Mas juga mendorong inovasi e-government untuk memperluas akses informasi. “Ke depan, bersama KI Kalteng, kami akan kembangkan PPID hingga tingkat desa. Sosialisasinya direncanakan mulai 2026 agar keterbukaan informasi benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.

Menuju Pemerintahan yang Transparan

Langkah Pemkab Gunung Mas diapresiasi KI Kalteng sebagai komitmen nyata. Dengan klasifikasi informasi yang lebih terbuka, standar pelayanan yang jelas, serta dorongan digitalisasi, diharapkan keterbukaan informasi publik tidak lagi sekadar jargon.

BACA JUGA:Gubernur Kunjungi SMAN 1 Sampit, Sapa Siswa hingga Bagikan Pasar Murah

Kategori :