Gubernur Kalteng Larang Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece, Ini Alasannya

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-
DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, membuat pernyataan tegas terkait fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece di wilayahnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas dan tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara.
“Sebenarnya tidak layak, tidak boleh,” ujar Agustiar, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, tidak ada simbol lain yang boleh ditempatkan di atas kedaulatan negara, apalagi menggeser posisi Bendera Merah Putih sebagai identitas bangsa.
Merah Putih Adalah Simbol Kehormatan
BACA JUGA:Panen Raya Padi di Kapuas, Kapolda dan Gubernur Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan
Agustiar menekankan bahwa Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol perjuangan, nilai historis, dan kehormatan bangsa Indonesia.
“Tidak ada negara di atas negara. Merah Putih itu identitas bangsa kita,” tegasnya.
Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ia mengingatkan seluruh warga Kalimantan Tengah untuk menjunjung tinggi bendera kebangsaan.
“Di Kalteng tidak boleh, ditekankan ya. Kalau itu dijadikan bendera, saya tegaskan nggak boleh,” ucapnya.
Latar Belakang Fenomena Bendera Bajak Laut
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece mulai mencuat di media sosial beberapa minggu terakhir.
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami itu kerap terlihat di beberapa daerah, bahkan dipasang berdampingan dengan Merah Putih.
Bagi penggemar anime, simbol ini dianggap sebagai representasi kebebasan, petualangan, dan persahabatan. Namun, bagi sebagian pihak, termasuk Gubernur Kalteng, hal ini dikhawatirkan menurunkan penghormatan terhadap simbol negara.
Pandangan Akademisi: Ini Ekspresi Sosial-Politik
Akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Sadar, punya pandangan berbeda.
Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian dari ekspresi sosial-politik masyarakat, sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Ini salah satu bentuk fenomena sosial-politik. Sosial karena terjadi di tengah masyarakat menjelang HUT RI yang biasanya identik dengan pengibaran Bendera Merah Putih. Politik karena menjadi simbol kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sadar, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kalteng 9 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Petir, Waspada Banjir dan Karhutla
Ia menilai pemerintah seharusnya mampu menyikapi fenomena ini secara positif, bukan represif.
“Ekspresi semacam ini sah-sah saja dalam demokrasi. Tidak perlu dibaca sebagai kegagalan komunikasi publik. Ini lebih berkaitan dengan substansi kebijakan publik yang dinilai belum berpihak,” tambahnya.
Aturan Resmi Pengibaran Bendera
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia pada momen-momen penting kenegaraan.
Bendera lain boleh digunakan untuk dekorasi atau simbol komunitas, tapi tidak boleh menggeser posisi atau menggantikan Merah Putih sebagai bendera utama.
Polemik yang Bikin Netizen Terbelah
Isu larangan bendera bajak laut ini membuat netizen terbelah. Sebagian mendukung langkah Gubernur Kalteng karena dianggap menjaga wibawa negara.
Namun, ada juga yang menilai kebijakan ini terlalu kaku dan kurang memahami konteks budaya pop.
Di media sosial, warganet ramai membagikan meme, opini, hingga debat panjang di kolom komentar. Ada yang bercanda menyebut, “Luffy belum merdeka, jadi belum boleh kibarin bendera di Kalteng.”
Menjaga Simbol Negara Tanpa Mematikan Kreativitas
Polemik ini mengajarkan bahwa menjaga simbol negara adalah hal penting, namun ruang ekspresi masyarakat juga perlu dihargai.
Ke depan, perlu ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menemukan titik tengah antara patriotisme dan kebebasan berekspresi.
Sumber: