Alasan Penyaluran Bantuan Pangan di Kotim Diperpanjang hingga 25 Agustus 2025

Dana Sosial/ilustrasi--
Penyaluran bantuan pangan juga dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan. Sebagai contoh, di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, pada Mei 2024, sebanyak 566 KPM menerima bantuan beras 10 kilogram melalui program Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendukung petani lokal dengan harga jual yang lebih baik.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang mengatur peran Pemkab dalam menjamin ketersediaan pangan, pengawasan, dan pendanaan.
BACA JUGA:Karhutla Mengintai, Polda Kalteng Siaga Penuh Hadapi Lonjakan Titik Panas di Musim Kemarau
Selain itu, perpanjangan bantuan pangan di Kotim mendukung visi Pemprov Kalteng untuk pembangunan yang merata, sebagaimana disampaikan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Car Free Night Huma Betang Night di Palangka Raya.
Dampak positif dari program ini terlihat pada stabilitas harga pangan di pasar lokal dan peningkatan daya beli masyarakat.
Petani lokal juga mendapat manfaat dari serapan gabah oleh Bulog, seperti yang terjadi di wilayah lain seperti Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, di mana 11.500 ton gabah kering panen terserap hingga April 2025.
Sumber: