Jalan Negara Rusak Parah, Pemprov Kalteng Serius Tertibkan Truk ODOL Pengangkut SDA!

Jalan Negara Rusak Parah, Pemprov Kalteng Serius Tertibkan Truk ODOL Pengangkut SDA!

Truk ODOL/Ilustrasi-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Masalah klasik bernama ODOL atau over dimension over loading kembali mencuat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengambil langkah tegas.

Truk-truk besar milik perusahaan tambang, perkebunan, dan perhutanan yang membawa muatan berlebih resmi jadi sasaran utama penertiban.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa kendaraan ODOL bukan cuma merugikan negara dari sisi infrastruktur, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak perekonomian daerah.

“Ini masalah nasional yang sudah berlangsung lama. Tapi sekarang, penertiban dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh pemerintah pusat dan Korlantas Polri,” katanya.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Didorong Kelola Tambang dan Kebun Sawit, Pemprov Kalteng Siapkan Skema Legalitas!

Truk Raksasa Pengangkut SDA Rusak Jalan Negara

ODOL bukan sembarang masalah. Menurut Dedy, banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang justru menjadi pelaku utama. Mereka memanfaatkan jalan negara untuk mengangkut hasil sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, kelapa sawit, dan kayu dengan beban yang jauh melebihi batas maksimal.

“Bapak Gubernur tegas. Ini soal kepentingan publik. Kita tidak ingin jalan negara yang dibangun dengan anggaran besar rusak hanya karena keserakahan PBS,” ujar Dedy.

Sopir Bukan Tersangka, Pengusaha Harus Bertanggung Jawab

Menariknya, Gubernur Kalteng tak serta-merta menyalahkan para sopir truk. Menurut Dedy, para sopir justru merupakan korban dari sistem yang dibuat oleh para pengusaha yang tak punya empati.

“Kita tidak mau menyalahkan sopir. Mereka hanya menjalankan perintah. Tapi perusahaan yang menyuruh dan membiarkan angkutan ODOL harus ditindak,” tegasnya.

Penertiban Truk ODOL Tak Pandang Asal Daerah

Penertiban ini tak hanya menyasar truk-truk dari Kalteng saja. Menurut Dedy, pihaknya juga telah menindak kendaraan ODOL dari daerah lain seperti Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Jangan kira kita pilih-pilih. Semua truk bermuatan berlebih yang merusak jalan akan kami tindak, tidak peduli dari mana asalnya,” katanya.

BACA JUGA:Polemik Program Transmigrasi di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran: Warga Lokal Harus Tetap Jadi Prioritas!

Kenapa ODOL Harus Ditindak Tegas?

Angkutan ODOL bisa berdampak serius terhadap infrastruktur jalan:

  • Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan

  • Meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas

  • Membebani anggaran negara untuk perbaikan jalan

  • Mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan umum

Penertiban ini dilakukan demi menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalteng dan seluruh Indonesia.

Dukungan Publik dan Harapan Pemprov

Yulindra Dedy optimis masyarakat mendukung langkah ini. “Kami yakin masyarakat Kalteng, bahkan masyarakat Indonesia secara umum, sepakat bahwa jalan negara harus dijaga bersama. Kita ingin jalan-jalan di Kalteng mulus, aman, dan nyaman dilalui siapa pun,” ucapnya penuh semangat.

Sumber: