Duh! DPRD Kalteng Usul Kenaikan Gaji Saat Efisiensi Anggaran Berjalan

DPRD Kalteng--
DISWAYKALTENG.ID - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digencarkan sejak masa pemerintahan Gubernur dan Wagub Kalteng, muncul keinginan DPRD untuk meningkatkan gaji serta tunjangan melalui Raperda tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Artinya, DPRD sedang mengajukan perubahan struktur penghasilan, meski Pemprov sedang menahan belanja APBD.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyebut gaji Rp 21 juta/bulan untuk Ketua DPRD masih rendah mengingat tugas dan inflasi sejak 2017.
Jika di brood, besaran gaji diusulkan “disesuaikan” oleh tim appraisal dari Kementerian Keuangan, bukan DPRD sendiri.
Respon Eksekutif: Perlu Cermati Kemampuan Fiskal
Plt Sekda Leonard S Ampung menegaskan, pembahasan kenaikan akan mempertimbangkan kapasitas anggaran melalui skema revisi APBD. Efisiensi sudah berjalan dan belum tentu semua bisa direalisasi.
Status Raperda & Proses Legislasi
Raperda ini dimulai dari Rapat Paripurna ke‑11 hingga ke‑13: dari pidato pengantar, pendapat Gubernur, hingga respon DPRD. Tahapan berikutnya adalah penghitungan anggaran dan validasi dari Kemenkeu. Perkiraan rampung August–September 2025, sesuai harapan Arton.
Ketegangan Dua Arah
Pro kenaikan gaji:
Menyesuaikan inflasi sejak 2017
Tunjangan dinilai kurang mencerminkan beban kerja
Kenaikan berdasarkan regulasi, bukan inisiatif pribadi
Sumber: