Gawat! Narkoba Masuk Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng, Ratusan Tersangka Ditangkap!

Gawat! Narkoba Masuk Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng, Ratusan Tersangka Ditangkap!

Kalteng Darurat Narkoba-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengungkapkan adanya peredaran narkoba yang sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di wilayah tersebut.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, mengingat risiko yang ditimbulkan terhadap para pekerja dan lingkungan kerja.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh perusahaan di sektor tersebut untuk melakukan tes urine secara berkala dan mengadakan penyuluhan terkait bahaya narkoba bagi para pekerja.

"Kami telah mengimbau perusahaan untuk melakukan tes urine secara berkala serta penyuluhan bahaya narkoba kepada para pekerja," ujar Erlan pada Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA:Siap-siap! Pemerintah Kaji Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Anak Bermasalah di Barak Militer

Pengungkapan Kasus Narkoba Kalteng 2025

Erlan menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga April 2025, Polda Kalteng berhasil mengamankan 294 tersangka kasus narkoba dari berbagai wilayah di provinsi tersebut.

Dari operasi penegakan hukum tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 6.432,46 gram sabu, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, serta 1.145 butir karisprodol dan 4.600 obat daftar G.

"Penangkapan dilakukan secara masif oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dan seluruh Polres, baik di perkotaan hingga pelosok desa," tambahnya.

Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan Lian Silas, ayah dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama, di wilayah Barito Utara.

Erlan menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

BACA JUGA:Ketua Umum Kadin Indonesia Temui Menko PMK, Bahas Sinergi SDM, Pendidikan, dan Industri

Tujuh Wilayah dengan Pengungkapan Tertinggi

Erlan merinci tujuh wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba tertinggi, yaitu:

  1. Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim): 49 tersangka, 829,03 gram sabu.

  2. Kota Palangka Raya: 36 tersangka, 421,35 gram sabu.

  3. Sumber: