Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Komunikasi Sosial untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Komunikasi Sosial untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Kodam XXII/Tambun Bungai menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Komponen Masyarakat-ist-

PALANGKA RAYA-- Kodam XXII/Tambun Bungai menyelenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Komponen Masyarakat di Balai Berkah Kodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara TNI dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pertahanan negara.

Kegiatan mengusung tema “Pentingnya Komunikasi Sosial Segenap Komponen Masyarakat yang Adaptif dan Berintegritas dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional yang Kuat guna Mendukung Pembangunan Pemerintah RI di Daerah”.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Kalteng Raih Penghargaan Terbaik II Legislasi Daerah 2025

Tema ini menekankan peran komunikasi sosial sebagai wadah membangun kebersamaan dan sinergi antara TNI serta seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Aster Kasdam XXII/Tambun Bungai, Kolonel Inf Arief Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, komitmen, dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat dalam menjaga ideologi Pancasila, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta mendukung program pembangunan nasional dan pertahanan negara.

“Melalui komunikasi sosial yang adaptif dan berintegritas, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung pembangunan nasional,” ujar Kolonel Arief Hidayat.

BACA JUGA:UMP Kalteng 2026 Resmi Naik 6,12 Persen, Gubernur Tetapkan Rp3,68 Juta

Ia juga menjelaskan fokus utama kegiatan, yaitu optimalisasi pemanfaatan Komponen Pendukung Pertahanan yang mencakup sumber daya nasional seperti warga negara, sumber daya alam dan buatan, sarana prasarana, serta warga terlatih.

Pengelolaan komponen ini dilakukan melalui tahapan pendataan, pemilahan, pemilihan, verifikasi, hingga penetapan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 7 Tahun 2021.

“Pengelolaan Komponen Pendukung Pertahanan harus dilakukan secara sinergis antar Kementerian Pertahanan, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, sektor swasta, dan instansi lainnya, agar sumber daya nasional dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pertahanan negara,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan materi mengenai implementasi tugas Kodam XXII/Tambun Bungai di bidang teritorial, meliputi dukungan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, revitalisasi wilayah, serta penguatan komunikasi sosial lintas sektor.

Pembinaan teritorial diterapkan melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan humanis dengan mengutamakan kesamaan visi serta kemitraan strategis.

Sumber: