Kobar Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi Kelas III TPI

Kobar Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi Kelas III TPI

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.-ist-

Pemkab Kobar selalu siap mendukung agar pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI nantinya berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Kalteng Sahkan Perda Disabilitas, Tonggak Baru Menuju Daerah Inklusif dan Berkeadilan

Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kobar. Hibah ini dinilai strategis dalam memperkuat layanan keimigrasian di wilayah barat Kalimantan Tengah yang terus berkembang.

Pembangunan kantor baru diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan layanan masyarakat seiring meningkatnya mobilitas penduduk, kunjungan wisatawan, dan aktivitas ekonomi.

Tak hanya itu, keberadaan kantor imigrasi yang memadai juga akan mendukung pengawasan orang asing dan memperkuat aspek keamanan wilayah.

Dengan selesainya penandatanganan NPHD dan BAST, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar kini memasuki tahap persiapan konstruksi.

Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat menjadi model sinergi pusat-daerah dalam meningkatkan mutu layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Sumber: