DPRD Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng, Terpanjang Rusak di Indonesia
DPRD Kalteng--
DISWAYKALTENG.ID - Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mendesak pemerintah pusat agar menjadikan perbaikan jalan nasional di Kalteng sebagai prioritas utama pembangunan infrastruktur nasional.
Desakan ini muncul setelah data dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, mencapai 191,56 kilometer.
“Kalau jalan itu memang berstatus jalan nasional, maka ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai. Saya mendesak agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini,” tegas Teras Narang seperti dikutip dari Kalteng Pos, Rabu (5/11/2025).
Data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperlihatkan bahwa kondisi jalan nasional di Kalimantan Tengah termasuk paling parah di Indonesia.
Dari total panjang jalan nasional di wilayah tersebut, sekitar 191,56 kilometer masuk kategori rusak sedang hingga rusak berat.
BACA JUGA:Kotawaringin Barat Jadi Tuan Rumah Muskerprov PMI Kalteng 2025
Sebagian besar kerusakan itu terjadi di jalur strategis Trans Kalimantan, yang menghubungkan Banjarmasin – Palangka Raya – perbatasan Kalimantan Barat.
Padahal, jalur ini merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi antarprovinsi di Pulau Kalimantan.
“Jalan itu adalah urat nadi ekonomi. Kalau aksesnya rusak, distribusi barang dan mobilitas masyarakat terganggu,” ujar Teras Narang.
Kerusakan jalan tersebut tidak hanya membuat perjalanan menjadi lambat dan berisiko tinggi, tapi juga menambah biaya logistik, terutama bagi para pelaku usaha dan petani yang mengandalkan akses darat untuk distribusi hasil produksi.
Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan BPJN Kalteng
Sebagian besar ruas jalan yang rusak berstatus jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng.
Sebagai wakil daerah di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Teras Narang menegaskan akan mengambil langkah konkret dengan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kementerian PUPR.
“Saya akan minta data dari Dinas PU, dan mendasarkan pada data itu saya akan sampaikan keberatan sekaligus memohon perhatian kepada Kementerian PU,” kata mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2015 itu.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pembangunan infrastruktur nasional tidak timpang antarwilayah, dan bahwa Kalimantan Tengah mendapatkan porsi perhatian yang adil.
Faktor Alam dan Aktivitas Angkutan Berat Perparah Kerusakan
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Lantik Pengurus IPIM Kalimantan Tengah
Menurut Teras Narang, kerusakan jalan di Kalteng bukan hanya akibat dari kurangnya perawatan rutin, tetapi juga disebabkan oleh kondisi geografis dan cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
Sebagian besar ruas jalan di Kalteng melintasi lahan gambut dan daerah rawa, yang membuat struktur tanah mudah ambles dan labil, terutama ketika musim hujan tiba.
“Contohnya di jalur Banjarmasin–Palangka Raya, banyak titik yang melintas di kawasan rawan ambles. Tanahnya labil dan mudah turun ketika musim hujan,” jelasnya.
Selain itu, meningkatnya aktivitas angkutan berat seperti truk tambang dan angkutan logistik juga memperparah kondisi jalan. Beban berlebih yang tidak sesuai dengan daya dukung struktur jalan sering kali mempercepat kerusakan.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Jalan Rusak
Kerusakan jalan nasional di Kalimantan Tengah tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga menghambat roda perekonomian daerah.
Distribusi bahan pokok, hasil pertanian, dan kebutuhan industri menjadi lebih lambat, bahkan harga barang di beberapa daerah pedalaman bisa meningkat akibat biaya logistik yang lebih tinggi.
Selain itu, kondisi jalan yang buruk juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di daerah tersebut.
Karena itu, Teras Narang menilai pemerintah pusat perlu segera turun tangan, bukan hanya dengan tambal sulam, tetapi melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
Sumber: