Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden-ist-
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh rumah tangga memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi layak. Komitmen ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kalteng Herson B. Aden saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Bapperida, Rabu (5/11/2025).
Herson menuturkan, penyediaan air bersih dan sanitasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud nyata peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Sanitasi yang baik mampu mencegah penyakit, mengurangi risiko stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, air minum dan sanitasi yang aman menjadi fondasi kesehatan masyarakat. Tanpa itu, anak-anak lebih rentan terhadap stunting dan berbagai penyakit berbasis lingkungan. Karena itu, diperlukan rencana kerja terukur dan pendekatan holistik berbasis data yang akurat.
BACA JUGA:Kobar Juara Gubernur Cup 2025, Agustiar: Semangat Sportivitas
Pemerintah, lanjut Herson, terus mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target akses air minum dan sanitasi aman bagi semua. Dalam RPJMN 2025–2029, ditetapkan target 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman pada tahun 2029.
Sementara dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, targetnya bahkan lebih tinggi: 50 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum, 20 persen rumah tangga dengan sanitasi aman, dan 40 persen rumah tangga mendapat layanan penuh pengumpulan sampah. “Demi mencapai target itu, dibutuhkan sinergi antar pemerintah, swasta, dan masyarakat,” tegasnya.
Untuk bidang air minum, pemerintah akan mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara terintegrasi dari hulu ke hilir, memperkuat tata kelola, dan memperluas peran swasta serta masyarakat.
BACA JUGA:Polda Siagakan 2.850 Personel Hadapi Bencana Alam
Di bidang sanitasi dan persampahan, arah kebijakan difokuskan pada pengelolaan yang aman, berkelanjutan, dan berbasis karakteristik wilayah.
Herson menambahkan, ke depan tidak akan ada pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru, melainkan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta pengurangan sampah dari sumbernya. Pendekatan multi-aspek mencakup regulasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan.
“Melalui publikasi aktif oleh Dinas Kominfo dan Pokja kabupaten/kota, kita ingin masyarakat memahami pentingnya air bersih dan sanitasi aman sebagai bagian dari kehidupan sehat dan berkelanjutan,” pungkas Herson.
Sumber: