BLT Dana Desa Agustus 2025 Resmi Cair, Begini Syarat, Cara Cek Penerima, dan Besaran Bantuan

Minggu 10-08-2025,21:33 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Kabar gembira untuk masyarakat desa! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada Agustus 2025.

Program ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu warga desa yang terdampak pandemi, inflasi, dan krisis pangan.

BLT Dana Desa diberikan secara khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini merupakan hasil integrasi berbagai sumber informasi sosial ekonomi, sehingga pemerintah bisa memastikan bantuan tepat sasaran.

Syarat Penerima BLT Dana Desa Agustus 2025

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Wanti-Wanti Potensi Karhutla di Kalimantan Tengah, 60 Persen Titik Api Berada di Lahan Gambut

Berdasarkan kebijakan terbaru Kemensos, syarat penerima BLT Dana Desa adalah sebagai berikut:

  1. Masuk kategori miskin atau rentan miskin.

  2. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara bersamaan.

  3. Kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan penghasilan.

  4. Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, yang disalurkan langsung oleh pemerintah desa. Penyaluran ini diawasi oleh Kementerian Desa PDTT bersama Kemensos.

Cara Cek Nama di DTSEN Kemensos

Bagi warga yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa Agustus 2025, berikut cara cek nama di DTSEN Kemensos:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan nama lengkap, alamat, dan wilayah domisili.

  3. Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.

  4. Klik tombol “Cari Data”.

  5. Tunggu hasil pencarian yang akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Jika merasa berhak namun belum terdaftar, warga bisa segera menghubungi perangkat desa atau pendamping sosial untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data di DTSEN.

Pentingnya Pembaruan Data Penerima

BACA JUGA:Kalteng Siapkan Peringatan HUT ke-80 RI dengan Upacara Khidmat dan Aksi Sosial

Kemensos menegaskan bahwa pembaruan data secara berkala sangat penting agar bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah desa bersama pendamping sosial memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data selalu akurat.

Hanif, salah satu pendamping sosial di Kalimantan Tengah, mengatakan:

“Banyak warga yang sebenarnya berhak, tetapi belum memperbarui data mereka. Akibatnya, bantuan tidak bisa disalurkan. Jadi, pembaruan data itu wajib.”

Bukti Komitmen Pemerintah untuk Masyarakat Desa

Pencairan BLT Dana Desa Agustus 2025 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa.

Dengan bantuan Rp300.000 per bulan, diharapkan warga bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah naiknya harga bahan pangan.

Kemensos mengimbau seluruh KPM untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan agar tidak ketinggalan pencairan.

Selain itu, masyarakat diminta aktif melapor jika ada data yang tidak sesuai, agar bantuan tepat sasaran.

Kategori :