PALANGKA RAYA, DISWAY.ID-- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng.
Acara berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 15, Palangka Raya, pada Jumat (8/8/2025), menandai langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi permasalahan limbah medis.
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, melaporkan bahwa pembangunan kantor UPT ini akan berlangsung selama 141 hari kerja, dimulai pada 21 Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Wabup Katingan Sambut Audiensi LPTQ Kalteng, Persiapan MTQ ke-34 Tahun 2026 Dimulai
“Pembangunan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengelola limbah medis secara profesional, sekaligus menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks,” ujar Joni.
UPT ini akan dilengkapi dengan mesin incinerator modern untuk mengolah sampah medis, seperti limbah rumah sakit dan fasilitas kesehatan, secara aman dan ramah lingkungan.
Keberadaan fasilitas ini menempatkan Kalteng selangkah lebih maju dibandingkan provinsi lain di Indonesia, karena tidak semua daerah memiliki unit khusus pengelolaan limbah medis. Selain itu, UPT ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sampah yang efisien.
Tantangan Lingkungan dan Ajakan Gubernur
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti tantangan lingkungan yang semakin besar, seperti polusi sampah plastik dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia.
“Kita tidak bisa lagi abai terhadap masalah lingkungan. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung produk daur ulang,” tegasnya.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Palangka Raya dan Kemenkopolkam Tinjau Sekolah Rakyat
Gubernur juga menekankan pentingnya aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mendorong masyarakat untuk rutin melakukan penanaman pohon, gotong royong membersihkan lingkungan, dan mengelola sampah dengan bijak.
“Lingkungan yang terjaga akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat. Dengan pengelolaan limbah medis yang baik melalui UPT ini, kita bisa mengurangi risiko kesehatan dan menciptakan Kalteng yang lebih bersih,” tambahnya.
Langkah Menuju Kalteng yang Lebih Bersih
Pembangunan UPT Pengelolaan Limbah Medis ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan teknologi incinerator, limbah medis yang berpotensi berbahaya dapat diolah dengan aman, mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit. Keberadaan fasilitas ini juga diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat direplikasi di daerah lain.
BACA JUGA:Atasi Dualisme Ormas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan SK AHU Terbaru sebagai Dasar Hukum Sah