DISWAYKALTENG.ID - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) kembali ditegaskan dalam momen penting pada Kamis, 24 April 2025.
Bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, dilaksanakan audiensi penyampaian hasil pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam kegiatan itu, Leonard membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan bahwa prinsip-prinsip good governance merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berpihak kepada rakyat.
“Kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu jadi perhatian kita bersama. Kita harus terus melakukan pembenahan internal, salah satunya dengan memperkuat sistem pengawasan, baik melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal,” ungkap Leonard dalam sambutannya.
Pengawasan sebagai Pilar Utama Pemerintahan Efektif
Menurut Leonard, pembinaan dan pengawasan intern oleh APIP, baik yang dilakukan oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi, adalah bagian penting dari manajemen pemerintahan.
Tujuannya tentu untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya efisien dan efektif, tapi juga terarah dan terkoordinasi.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola daerah demi memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan ke depan.
“Hasil pengawasan dari BPKP ini memberi gambaran konkret atas kinerja Pemprov Kalteng selama semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025. Data ini sangat penting untuk bahan evaluasi demi perbaikan tata kelola ke depan,” tambah Leonard.
Tingkatkan SPIP dan Manajemen Risiko
Leonard juga menyoroti pentingnya pengelolaan risiko dan pengendalian terhadap setiap program kegiatan.
Dengan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh, diharapkan program-program pembangunan bisa berjalan lebih akuntabel dan terhindar dari berbagai risiko.
Sebagai catatan, berdasarkan hasil evaluasi terbaru pada tahun 2024, Pemprov Kalteng berhasil mencapai Level 3 pada SPIP Terintegrasi dengan indeks sebagai berikut:
-
Indeks SPIP: 3,031
-
Indeks Manajemen Risiko (MRI): 3,049
-
Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK): 3,010
Ketiganya masuk dalam kategori “terdefinisi”, yang artinya Pemprov Kalteng telah melaksanakan praktik pengendalian internal yang baik dan terdokumentasi.
Namun, menurut Leonard, proses evaluasi atas pengendalian intern masih perlu ditingkatkan dari sisi dokumentasi agar lebih komprehensif dan terstandar.
Dorongan untuk Semua Perangkat Daerah
BACA JUGA:Banjir Besar Rendam Barito Utara, 60 Ribu Jiwa Terdampak, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat
Dalam kesempatan itu, Leonard turut mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng untuk lebih aktif mengidentifikasi dan mengelola berbagai risiko dalam pelaksanaan program.
Ia juga meminta agar setiap kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas serta dilandasi dengan semangat transparansi dan efisiensi.
“Kalau risiko bisa dikelola dengan baik sejak awal, maka potensi kegagalan program juga bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.
Acara audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajarannya, Staf Ahli Gubernur, Inspektur Daerah Provinsi Saring, serta para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng lainnya. Keterlibatan para pejabat penting ini mempertegas bahwa penguatan good governance bukan hanya wacana, melainkan menjadi langkah nyata dan kolektif.
Kunci Menuju Kalteng Berkah
Langkah-langkah yang diambil Pemprov Kalteng ini merupakan bentuk keseriusan untuk terus membenahi diri dalam menyongsong pembangunan jangka panjang. Dengan pengawasan yang kuat, sistem pengendalian yang terintegrasi, da