DISWAYKALTENG,ID - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) kembali mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025, harga rata-rata ICP untuk periode Juni 2025 ditetapkan sebesar 69,33 dolar AS per barel, naik tajam dari bulan sebelumnya yang hanya 62,75 dolar AS per barel.
Kenaikan ini bukan tanpa sebab. Banyak faktor, baik dari sisi geopolitik internasional hingga dinamika permintaan global, menjadi pemicu utama meroketnya harga energi dunia—dan Indonesia pun ikut terdampak.
1. Ketegangan Timur Tengah Jadi Pemicu Utama Kenaikan ICP Juni 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah adalah penyebab dominan lonjakan harga minyak dunia, yang turut mengerek harga minyak mentah Indonesia.
Konflik bersenjata dan serangan udara antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel, serta ancaman Iran untuk menutup Selat Hormuz—salah satu jalur utama perdagangan minyak dunia—telah menciptakan keresahan besar di pasar global.
Menurut Plt. Dirjen Migas, Tri Winarno, situasi ini mendorong spekulasi dan aksi beli besar-besaran di pasar berjangka.
“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ujar Tri dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
2. Permintaan Minyak Global Direvisi Naik oleh OPEC
Tidak hanya soal konflik, lonjakan ICP Juni 2025 juga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan minyak global. Berdasarkan laporan bulanan OPEC, terjadi revisi naik terhadap permintaan minyak dunia pada kuartal ketiga dan sepanjang tahun 2025, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari.
Di Amerika Serikat, musim panas yang identik dengan musim mengemudi (driving season) turut meningkatkan konsumsi bahan bakar, terutama bensin. Hal ini menyebabkan suplai menjadi ketat dan harga terdongkrak naik.
Faktor lain yang memperkuat adalah melemahnya nilai tukar dolar AS, yang mendorong investor global untuk berpindah ke komoditas seperti minyak sebagai aset lindung nilai (safe haven). Aksi beli besar ini otomatis memperkuat harga di pasar global.
3. Faktor Regional dan Kesepakatan Dagang Dorong Sentimen Positif
Kementerian ESDM juga menyoroti beberapa faktor regional dan kesepakatan dagang internasional yang turut menyumbang terhadap kenaikan harga minyak dunia, yang akhirnya berdampak pada ICP Indonesia.
BACA JUGA:Biaya Tambah Daya Listrik Juli 2025: Cek Rinciannya Mulai dari 450 VA hingga 7.700 VA
Salah satunya adalah kesepakatan pemangkasan tarif impor antara Amerika Serikat dan China selama periode 14 Mei hingga 14 Agustus 2025. Langkah ini mendorong optimisme pasar dan meningkatkan aktivitas perdagangan global, termasuk energi.
Di kawasan Asia Pasifik, lonjakan harga minyak juga didorong oleh:
-
Peningkatan permintaan minyak di China dan India
-
Kenaikan harga jual resmi (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor ke Asia
-
Tingginya marjin kilang (refining margin) di kawasan tersebut