DISWAYKALTENG.ID - Demi menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, secara resmi mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu.
Satgas ini akan bertugas menangani premanisme serta organisasi masyarakat (ormas) yang bermasalah, terutama yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan dunia usaha.
Langkah ini diumumkan Agustiar usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Tidak ada ormas di atas negara. Kalau ada yang berlagak seperti lembaga negara, kami akan tindak tegas,” tegas Agustiar kepada awak media.
Dugaan Gangguan Dunia Usaha Jadi Latar Belakang Satgas
Agustiar menjelaskan bahwa keputusan membentuk satgas ini didorong oleh sejumlah kasus ormas yang diduga mengganggu kenyamanan dunia usaha di Kalteng.
Salah satu contoh yang cukup mencuat adalah penyegelan pabrik karet PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan, yang disebut dilakukan oleh oknum pimpinan dari GRIB Jaya Kalteng.
Meski demikian, Agustiar menekankan bahwa aksi tersebut adalah ulah oknum, bukan cerminan dari organisasi secara keseluruhan.
“Itu kan hanya oknum. Tidak bisa sebuah organisasi masyarakat bertindak seolah di atas hukum negara,” katanya.
Evaluasi Total Ormas di Kalimantan Tengah
Selain membentuk satgas, pemerintah provinsi juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua ormas yang beroperasi di Kalimantan Tengah.
Tujuannya jelas, memastikan tidak ada ormas yang menyimpang dari fungsi sosial kemasyarakatannya dan merugikan pihak lain, terutama investor dan masyarakat.
“Kami sedang evaluasi. Kalau memang ada ormas yang meresahkan, pasti akan kami tindak tegas,” lanjut Agustiar.
Tindakan tegas bukan hanya sekadar wacana. Gubernur memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah nyata, seperti proses hukum terhadap pimpinan GRIB Jaya Kalteng yang kini ditangani oleh Polda Kalteng terkait dugaan penyegelan PT BAP.