Efektif selama masa liburan pertengahan tahun, termasuk arus mudik lokal.
4. Subsidi Motor Listrik
Mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Pemerintah akan memperluas cakupan penerima subsidi motor listrik.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Akan menyasar pekerja sektor formal dengan penghasilan rendah.
Diharapkan membantu menstabilkan konsumsi rumah tangga.
6. Bantuan Sosial Pangan
Berupa beras, minyak goreng, atau bahan pokok lainnya.
Menyasar rumah tangga miskin dan rentan secara ekonomi.
Regulasi dan Anggaran Sedang Dikebut
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah kini sedang memfinalisasi aturan teknis dan menghitung kebutuhan anggaran untuk menyalurkan semua insentif tersebut.
“Laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Harapannya, semua regulasi bisa rampung sebelum 5 Juni,” ujar Airlangga.
Senada dengan itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa masing-masing kementerian sedang menyusun regulasi pelaksanaannya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen).
“Intinya, semua harus beres sebelum 5 Juni. Kami ingin ini segera dinikmati masyarakat,” kata Susi.