DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Indonesia bersiap menyalurkan enam paket insentif fiskal mulai tanggal 5 Juni 2025, untuk mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Langkah ini juga bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang sempat melemah di awal tahun.
Program ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).
“Enam paket dimulai 5 Juni,” kata Airlangga di hadapan awak media.
Apa Saja Insentif Fiskal yang Akan Disalurkan?
Berikut daftar 6 insentif fiskal 2025 yang akan mulai digulirkan:
1. Diskon Listrik
Pelanggan rumah tangga tertentu 1.300 VA ke bawah akan mendapatkan potongan tagihan listrik.
Tujuannya untuk meringankan beban energi selama periode libur sekolah dan musim panas.
2. Diskon Tiket Pesawat
Berlaku untuk rute domestik, terutama destinasi wisata.
Diharapkan mampu mendorong pariwisata dan belanja selama musim liburan.
3. Diskon Tarif Jalan Tol
Potongan tarif untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas tol nasional.