PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Lapangan SMA Negeri 5 Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru atas dedikasi mereka dalam pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.
Tahun ini, peringatan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, menegaskan peran guru sebagai agen transformasi menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Gubernur Buka Rakortek Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih 2025
Membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Pada 2025, pemerintah memberikan beasiswa Rp3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D4/S1 untuk melanjutkan studi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan target 12.500 guru.
Selain itu, berbagai program pelatihan terus diperluas, seperti Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kompetensi Guru BK, kepemimpinan sekolah, pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial.
Tunjangan dan Insentif Guru
Pemerintah juga memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non-ASN serta satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Adapun guru honorer mendapat insentif Rp300 ribu per bulan. Seluruh tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.
BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP di Palangka Raya Aman hingga Awal 2026, Layanan Jemput Bola Disiapkan
Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini masih terus dievaluasi dan ditingkatkan. Pada 2026, beasiswa pendidikan dibuka untuk 150 ribu guru, sementara insentif guru honorer akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan.
Beban administratif guru pun dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam, dan tersedia satu hari belajar bagi guru dalam sepekan.
Dalam menghadapi tantangan era digital dan tekanan sosial yang semakin kompleks, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi guru.
Menteri Pendidikan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penyelesaian damai bagi guru yang berhadapan dengan murid, orang tua, atau LSM dalam persoalan yang berkaitan dengan tugas pendidikan.
“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Tugas guru semakin berat di tengah permasalahan murid seperti akademik, sosial, moral, ketergantungan gawai, hingga kesulitan ekonomi,” ujar Gubernur.
BACA JUGA:Pangkoarmada RI Resmikan Mako Lanal Kumai, Perkuat Pertahanan Maritim Kobar