Jelang Remisi Natal 2025, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Harus Bebas Pungli

Senin 24-11-2025,15:41 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus (RK) Natal 2025, salah satu momen penting pemenuhan hak-hak Warga Binaan.

Putu menekankan bahwa pemberian remisi maupun program integrasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa adanya penyimpangan.

BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP di Palangka Raya Aman hingga Awal 2026, Layanan Jemput Bola Disiapkan

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan liar atau permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan RK Natal. Remisi adalah hak Warga Binaan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan,” ujarnya, Senin (24/11).

Ia meminta seluruh jajaran menjaga profesionalisme dan memastikan Warga Binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif memperoleh haknya tanpa hambatan.

Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah praktik pungli, baik secara terbuka maupun terselubung.

Putu menjelaskan pelaksanaan RK Natal kerap menjadi perhatian publik sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan.

Ia menginstruksikan jajarannya memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, serta memberikan informasi yang jelas kepada Warga Binaan dan keluarga mereka.

BACA JUGA:Pangkoarmada RI Resmikan Mako Lanal Kumai, Perkuat Pertahanan Maritim Kobar

“Keterbukaan informasi adalah cara efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah dipahami, peluang penyimpangan semakin kecil,” tegasnya.

Selain itu, ia kembali mengingatkan bahwa integritas petugas menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

Budaya kerja yang bersih, ujarnya, bukan hanya menjaga nama baik institusi tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Laksanakan tugas dengan integritas dan pastikan seluruh layanan bebas pungli. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” tambah Putu.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, ketika dinamika layanan pemasyarakatan meningkat, Putu meminta layanan tetap humanis tanpa mengabaikan aturan.

Kategori :