PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Merek bagi pelaku usaha, Selasa (18/11/2025) di Hotel Putra Kahayan.
Kegiatan menghadirkan Joko Martanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, sebagai narasumber utama.
Puluhan pelaku usaha dari sektor kuliner, kerajinan, industri kreatif, hingga produk olahan lokal mengikuti sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha untuk memperkuat kredibilitas, keamanan produk, dan kepercayaan konsumen.
BACA JUGA:Kalteng Dorong Konservasi Pangan Lokal, FGD Baseline 2025 Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan
Dalam pemaparannya, Joko Martanto menegaskan bahwa pendaftaran merek merupakan perlindungan penting bagi pelaku usaha.
“Sertifikasi merek bukan sekadar identitas produk, tetapi instrumen perlindungan hukum dan investasi jangka panjang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa merek terdaftar mampu mencegah peniruan atau pelanggaran oleh pihak lain.
Joko juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memfasilitasi pelaku UMK melalui layanan pendampingan, konsultasi, hingga bimbingan teknis terkait kekayaan intelektual.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya turut menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kewajiban, khususnya bagi usaha makanan, minuman, dan produk tertentu. Sertifikasi ini membuka peluang pasar yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi mengenai prosedur pendaftaran merek, mekanisme sertifikasi halal, serta strategi mengatasi hambatan administrasi. Pelaku UMK memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung terkait perlindungan produk lokal yang semakin berkembang.
BACA JUGA:Gubernur Agustiar Bagikan 26 Ribu Paket Sembako Gratis
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pelaku UMK semakin terdorong memperkuat legalitas usaha, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, dan ikut menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Sinergi lintas instansi disebut akan terus diperkuat demi menciptakan ekosistem usaha yang tertib dan berdaya saing tinggi.