PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi membuka Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, Jumat (26/9/2025).
Acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, ini dihadiri unsur Forkopimda, kementerian/lembaga terkait, perangkat daerah, organisasi koperasi, perwakilan dunia usaha, hingga media massa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng turut serta melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan ekosistem koperasi desa dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Gratiskan 1.000 Paket Sembako di Pasar Murah
Acara diawali dengan laporan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Ia menegaskan, koperasi adalah wadah ekonomi kerakyatan yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
“Kejaksaan siap mendampingi koperasi melalui fungsi intelijen serta perdata dan tata usaha negara demi menjamin kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan dibuka resmi oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transformasi koperasi mengikuti perkembangan zaman melalui digitalisasi manajemen, salah satunya lewat penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, A., S.I.Kom., menyebut koperasi desa memiliki peran strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Kalteng
Beliau juga mengapresiasi dukungan dunia usaha, khususnya PT Antam Tbk dan PT Best Agro Group, yang telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi koperasi desa binaan di Kalteng.
“Hadirnya dukungan ini menunjukkan semangat gotong royong dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Bumi Tambun Bungai,” tegas Gubernur.
Selain pembukaan pelatihan, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan modal usaha dari dunia usaha kepada koperasi desa binaan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Joko Martanto, menambahkan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan koperasi desa, khususnya pada aspek regulasi dan kepastian hukum.
BACA JUGA:Huma Betang Night Jadi Sorotan, Pemprov Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Budaya
“Koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalteng siap mendukung agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan berdaya saing,” ujarnya.