Pemprov Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Infrastruktur PU dan Permukiman

Pemprov Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Infrastruktur PU dan Permukiman

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden-ist-

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor pekerjaan umum serta perumahan dan kawasan permukiman.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden, mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2025, di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalteng, Jumat (21/11/2025).

BACA JUGA:Pemprov Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Tiga Raperda Strategis

Herson menegaskan bahwa rakor ini merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menekankan perencanaan dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan partisipatif.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, forum ini bertujuan mengompilasi data realisasi program tahun 2025, mengidentifikasi rencana program tahun 2026, serta menyusun usulan prioritas pembangunan tahun 2027 yang akan dibahas pada Rakortekrenbang dan Musrenbang Nasional.

Dalam arahannya, Herson mengingatkan pentingnya pemenuhan Readiness Criteria (RC) oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari kesiapan lahan, dokumen studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen lingkungan.

BACA JUGA:Gubernur Matangkan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Libatkan PSKS se-Kalteng

“Readiness Criteria merupakan syarat utama agar usulan program dapat diterima dan diproses dalam sistem perencanaan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herson menekankan bahwa arah pembangunan infrastruktur PU dan PKP harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah, termasuk RPJPN 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029.

Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, konektivitas wilayah, ekonomi hijau berkelanjutan, penyediaan hunian layak, serta infrastruktur berketahanan iklim.

BACA JUGA:Hari Bela Negara ke-77 di Palangka Raya: Dandim Ingatkan Ancaman Siber hingga Bencana Alam

Ia juga mengingatkan agar setiap usulan program disusun berbasis data, memiliki indikator kinerja terukur, serta memperhatikan analisis spasial dan daya dukung lingkungan.

Rakor tersebut dihadiri kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng, instansi vertikal Kementerian PUPR, Sekretaris Daerah kabupaten/kota, serta jajaran dinas teknis terkait.

Sumber: