Gubernur Kalteng Sidak Kantor Perizinan: Tak Ada Tempat Bagi Pungli dan Joki di Pemerintahan yang Bersih

Gubernur Kalteng Sidak Kantor Perizinan: Tak Ada Tempat Bagi Pungli dan Joki di Pemerintahan yang Bersih

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sidak--

DISWAYKALTENG.ID - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani kembali ditegaskan melalui aksi nyata.

Pada Selasa (24/6), Gubernur Agustiar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng.

Sidak ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan proses pelayanan publik terutama perizinan berjalan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik curang seperti pungutan liar (pungli) maupun perantara atau joki.

"Saya ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar berjalan baik. Tidak boleh ada kesan bahwa Gubernur atau pemerintah menahan izin," tegas Agustiar di hadapan seluruh jajaran pegawai DPMPTSP.

Tegas terhadap Praktik Curang

Dalam sidaknya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, setiap proses perizinan harus dilaksanakan secara profesional tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Ia juga memberi peringatan keras bagi siapa pun, baik pegawai maupun pejabat, yang mencoba bermain curang.

“Kalau ada yang coba-coba bermain atau melakukan pungli, saya tidak segan untuk mencopotnya dari jabatan,” tegasnya.

Gubernur juga mengangkat isu penggunaan joki atau perantara dalam pengurusan izin, yang menurutnya kerap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, terutama di sektor perkebunan. Praktik ini, kata Agustiar, justru membahayakan reputasi pemerintah.

“Joki tidak paham dokumen atau substansi izin. Ini bisa menciptakan persepsi keliru, seolah pemerintah minta sesuatu. Padahal tidak! Ini bisa merusak kepercayaan publik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran Baru Kalimantan Tengah untuk Pemerataan Pembangunan

Seruan untuk Urus Izin Secara Langsung

Sebagai langkah konkret, Gubernur meminta seluruh pelaku usaha, khususnya perusahaan, untuk mengurus izin usaha secara langsung tanpa menggunakan jasa pihak ketiga. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus upaya menjaga integritas sistem pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa sistem pelayanan perizinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkeadilan, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Pelayanan memang hak investor, tapi tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan juga tak boleh dilupakan,” tambah Gubernur Agustiar.

Komitmen untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih

BACA JUGA:Pembangunan IKN Tahap Kedua Dimulai: Fokus pada Infrastruktur, Lingkungan, dan Kota Humanis Berstandar Global

Melalui sidak ini, Gubernur ingin mengirimkan pesan kuat bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak main-main dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini juga sejalan dengan target nasional dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan terpercaya.

“Kami ingin menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses pelayanan berjalan tanpa celah kecurangan. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang baik dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Sumber: