Pemerintah Gulirkan 6 Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listik 50% hingga Bantuan Pangan!

Pemerintah Gulirkan 6 Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listik 50% hingga Bantuan Pangan!

Meteran Listrik/ilustrasi--

Potongan tarif untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas tol nasional.

Efektif selama masa liburan pertengahan tahun, termasuk arus mudik lokal.

4. Subsidi Motor Listrik

Mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Pemerintah akan memperluas cakupan penerima subsidi motor listrik.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Akan menyasar pekerja sektor formal dengan penghasilan rendah.

Diharapkan membantu menstabilkan konsumsi rumah tangga.

6. Bantuan Sosial Pangan

Berupa beras, minyak goreng, atau bahan pokok lainnya.

Menyasar rumah tangga miskin dan rentan secara ekonomi.

Regulasi dan Anggaran Sedang Dikebut

BACA JUGA:Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD GRIB Kalteng Sebagai Tersangka Penyegelan Pabrik PT BAP di Barito Selatan

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah kini sedang memfinalisasi aturan teknis dan menghitung kebutuhan anggaran untuk menyalurkan semua insentif tersebut.

“Laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Harapannya, semua regulasi bisa rampung sebelum 5 Juni,” ujar Airlangga.

Sumber: