12 Penambang Liar di TN Tanjung Puting Ditangkap Tim Gabungan

12 Penambang Liar di TN Tanjung Puting Ditangkap Tim Gabungan

Tim gabungan menangkap 12 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.-ist-

“Operasi ini penting untuk memulihkan kawasan konservasi dan mengusut tuntas kematian orangutan. Kami berharap dukungan Polda Kalteng dan Kejati dalam percepatan penanganan kasus,” ujarnya.

Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yohan Hendratmoko, juga mengapresiasi kerja sama lintas lembaga.

BACA JUGA:Bupati Barito Timur Hadiri Penyerahan Bantuan Pangan Presiden dan Pasar Murah Jelang Nataru

“Kami berharap kolaborasi ini semakin solid dalam menjaga habitat dan populasi orangutan sebagai satwa dilindungi kebanggaan Indonesia,” katanya.

Sumber: