Pengukuhan Pengurus DPD ABPEDNAS 2025–2030, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Desa

Pengukuhan Pengurus DPD ABPEDNAS 2025–2030, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Desa

Pengukuhan --

Seluruh Kejaksaan Negeri di Kalteng juga akan menggandeng ABPEDNAS untuk memastikan tiga fungsi BPD—legislasi desa, penyaluran aspirasi, dan pengawasan kinerja kepala desa—berjalan sesuai prinsip good governance.

Dengan pengukuhan kepengurusan DPD ABPEDNAS Kalteng periode 2025–2030, organisasi ini diharapkan menjadi motor penggerak penguatan BPD, serta mempercepat terwujudnya desa-desa yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Acara turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, para kepala desa, dan anggota BPD se-Kalimantan Tengah.

Sumber: