Desa Dambung Hilang dari Peta! Pemkab Bartim Sampaikan Keberatan di RDPU DPRD Kalteng
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Tim Penelusuran Tata Batas menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025).-ist-
Langkah Politik dan Konsensus Bersama
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kalteng meminta seluruh instansi yang hadir memberikan penjelasan. Anggota DPRD seperti Ampera AY Mebas dan Purdiono juga menegaskan pentingnya menjaga keadilan administratif antarwilayah.
Ari Panan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD Kalteng menjadwalkan RDPU ini, serta dukungan dari anggota legislatif yang aktif mengawal isu batas daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, lanjutnya, telah mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri agar Permendagri 40/2018 ditinjau ulang.
Sebagai hasil kesepakatan dalam RDPU, disetujui bahwa Pemkab Bartim (Bupati dan DPRD) bersama Pemprov Kalteng (Gubernur dan DPRD) akan mengajukan usulan perubahan dan keberatan terhadap Permendagri 40/2018 secara resmi kepada pemerintah pusat.
Sumber: