Kartu Huma Betang Sejahtera Jadi Kunci Layanan Publik Tepat Sasaran

Selasa 30-12-2025,22:30 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai instrumen strategis untuk memastikan layanan publik dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan, kehadiran KHBS bukan sekadar kartu identitas penerima bantuan, melainkan fondasi baru dalam tata kelola pelayanan publik berbasis data dan teknologi.

“Melalui Kartu Huma Betang Sejahtera, pemerintah ingin memastikan setiap program bantuan dan layanan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Leonard saat membuka Sosialisasi Aplikasi dan Kartu KHBS di Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA:Pemprov Sosialisasikan Aplikasi dan Kartu Huma Betang Sejahtera 2025

Menurut Leonard, selama ini salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan adalah ketidaksinkronan data antarperangkat daerah.

KHBS hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan mengintegrasikan data lintas sektor ke dalam satu sistem digital.

Dengan KHBS, satu warga cukup memiliki satu identitas layanan untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Pendekatan ini dinilai mampu menekan potensi tumpang tindih bantuan sekaligus meminimalkan risiko salah sasaran.

Selain itu, penerapan teknologi RFID dan geotagging dalam Program KHBS memungkinkan verifikasi langsung di lapangan berdasarkan lokasi tempat tinggal penerima manfaat. Skema ini memperkuat prinsip akuntabilitas dan mencegah manipulasi data.

Leonard menambahkan, filosofi Huma Betang yang melandasi KHBS mencerminkan semangat kebersamaan dan keadilan sosial, di mana negara hadir untuk melindungi seluruh warganya tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyebutkan bahwa KHBS juga menjadi pijakan penting bagi transformasi digital pemerintahan daerah.

“KHBS tidak hanya bicara bantuan, tapi tentang membangun sistem layanan publik yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Bersama Pemprov Kalteng 2025

Pemprov Kalteng menargetkan pendataan 133 ribu penerima manfaat melalui sistem KHBS rampung pada awal 2026.

Ke depan, kartu ini diharapkan menjadi pintu masuk utama bagi seluruh layanan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Kategori :

Terpopuler