PALANGKA RAYA-- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Acara ini digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Telabang 2025, di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, pada Kamis pagi (18/12/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, S.F., Apt., M.M., dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Prosesi ini disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, A., S.Ikom.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Kapuas
Kerja sama ini merupakan respons terhadap semakin kompleksnya tantangan peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.
Fokus utama PKS meliputi pertukaran data dan informasi, pengawasan obat serta makanan, pengujian dan pengembangan laboratorium, penegakan hukum di bidang obat dan makanan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas serta pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda, Wakapolda Kalteng, Kabinda Provinsi Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta para pimpinan terkait.
BACA JUGA:Kodam XXII/Tambun Bungai Gelar Komunikasi Sosial untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Inisiatif ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Dengan dukungan penuh dari Polda Kalteng, BBPOM Palangka Raya semakin optimistis dalam mengawal peredaran obat dan makanan agar tetap aman, bermutu, dan sesuai standar.