PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah membantah keras beredarnya surat yang mengatasnamakan instansinya terkait pengadaan bahan material dan kebutuhan lainnya di Kabupaten Lamandau.
Melalui klarifikasi resmi, Dinas Perkimtan menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi, baik dalam bentuk maupun isi sebagaimana yang beredar di masyarakat.
“Setelah kami lakukan penelusuran internal, dipastikan Dinas Perkimtan tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengadaan bahan material di Lamandau,” demikian keterangan resmi dinas, Sabtu (19/10/2025).
BACA JUGA:Gubernur Ajak Warga Peduli Deteksi Dini Lewat Jalan Sehat Hari Kanker Payudara Sedunia
BACA JUGA:Ratusan Kicau Mania Padati Lomba Burung HUT ke-80 Brimob di Palangka Raya
BACA JUGA:Pemko Palangka Raya Rumuskan Pasar Modern yang Berpihak UMKM Lokal
Dinas mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tidak mudah percaya terhadap dokumen atau informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
“Apabila menerima surat atau informasi yang mencurigakan, mohon segera menghubungi Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah melalui kanal resmi seperti telepon, email, media sosial, atau PPID untuk memastikan kebenarannya,” tegas pihak Dinas.
Langkah klarifikasi ini dilakukan guna mencegah potensi penipuan atau penyalahgunaan nama instansi pemerintah di daerah.