Dorong Desa Mandiri, Dinas PMD Gelar Forum Tata Kelola Aset Bersama DJKN dan BPKP

Rabu 08-10-2025,19:37 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola aset desa yang profesional, transparan, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah, BPKP Kalteng, serta KPKNL Palangka Raya, Dinas PMD menggelar Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan” di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Prov. Kalteng, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan disiarkan melalui Zoom Meeting serta YouTube ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Latih Pegawai BPKP Hadapi Situasi Darurat Medis

Tujuannya, meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait regulasi dan prosedur lelang barang milik desa, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Tetik Fajar Ruwandari menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola aset publik di tingkat desa.

“Sebagai mitra kerja kami, masukan dari Bapak/Ibu serta para pemangku kepentingan akan sangat membantu dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kami ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan, yang menjadi keynote speaker, menekankan pentingnya desa memahami konsep pengelolaan aset sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kapolda Kalteng Dilantik Jadi Ketua PBVSI, Janji Bawa Bola Voli Bumi Tambun Bungai Tembus Nasional

“Desa harus dapat mengelola asetnya dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” kata Aryawan.

Ia menambahkan, proses lelang aset desa tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme hukum, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Lelang ini tentunya memiliki manfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta mendorong tata kelola aset yang efektif,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat, Auditor Ahli Madya BPKP Kalteng Dwito Santoso, dan Kepala Seksi Lelang Non-Eksekusi Wajib KPKNL Palangka Raya Andy Rafifwan, bersama para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas PMD Prov. Kalteng.

BACA JUGA:Wagub Soroti Penurunan Dana Transfer hingga 45 Persen: Keadilan Fiskal Harus Jadi Agenda Nasional

Melalui forum ini, sinergi antara PMD, DJKN, BPKP, dan KPKNL diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis aset desa.

Kategori :