Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Mahasiswa dan Masyarakat Kalteng Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pilkada-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Puluhan demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (14/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah yang direncanakan dilakukan melalui DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat.

Aksi tersebut dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi, yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

Di antaranya PMKRI, GMKI, GMNI, AKSI KAMISAN, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Palangka Raya (UPR).

Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kalteng sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan wacana pilkada melalui DPRD.

Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan gerbang DPRD sebagai bentuk protes simbolik.

Setelah itu, perwakilan massa melakukan audiensi langsung di depan gedung DPRD Kalteng untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat.

BACA JUGA:Kombes Pol Budi Rachmat Resmi Jabat Kabidhumas Polda Kalteng, Ini Rekam Jejaknya

Mahasiswa Khawatir Demokrasi Mundur

Ketua GMKI Palangka Raya, Arfandi, menyampaikan kekhawatirannya jika wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD benar-benar direalisasikan.

Menurutnya, sistem tersebut berpotensi melemahkan nilai-nilai demokrasi yang selama ini diperjuangkan.

“Saya khawatir ruang demokrasi kita nantinya akan terancam. Transparansi akan berkurang, dan pemerintah daerah bisa jadi tidak lagi fokus pada kepentingan masyarakat, tetapi lebih kepada DPRD. Ini juga rawan politik uang,” ujar Arfandi di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang tidak boleh dihilangkan begitu saja.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi, Aris, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika wacana tersebut terus digulirkan hingga menjadi kebijakan resmi.

“Jika suatu saat wacana ini benar-benar terjadi, maka kami sebagai mahasiswa akan terus turun ke jalan, khususnya mahasiswa di Palangka Raya,” tegas Aris.

Menurutnya, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa sesaat, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan hak politik masyarakat.

Menanggapi tuntutan para demonstran, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Ia berjanji akan menampung seluruh tuntutan yang disampaikan dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

“Saya bersepakat saja aspirasi ini disampaikan ke pusat. Kami siap menampung dan jika berkenan, nanti kita bisa berangkat bersama-sama ke Jakarta, baik ke DPR RI maupun ke pemerintah pusat,” ujar Junaidi.

Namun, ia juga meminta para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

“Jangan anarkis, dan jangan lupa juga sampaikan solusinya. Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya.

Latar Belakang Munculnya Wacana Pilkada Lewat DPRD

BACA JUGA:Kejati Kalteng Geledah KPU dan Kesbangpol Kotim, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar Kian Menguat

Sebagai informasi, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencuat usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar.

Dalam Rapimnas tersebut, salah satu keputusan yang dihasilkan adalah usulan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.

Wacana ini pun menuai beragam reaksi dan penolakan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil di Kalimantan Tengah.

Tiga Poin Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Menuntut DPR RI untuk meninjau kembali sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai masih multitafsir dan berpotensi merugikan masyarakat.

  2. Menolak dan menuntut pembatalan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

  3. Mendesak DPR RI memperkuat regulasi perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil.

 

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa wacana pilkada lewat DPRD masih menuai penolakan luas. Mahasiswa dan masyarakat sipil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan suara rakyat tetap menjadi penentu utama dalam pemilihan pemimpin daerah.

Sumber: