Kakanwil Kemenkum Beri Pengarahan Divisi P3H, Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor memberikan pengarahan-ist-
PALANGKA RAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (5/1/2026).
Pengarahan tersebut diikuti seluruh jajaran Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Divisi P3H Muhammad Mufid, yang menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap tugas dan fungsi masing-masing, serta perlunya evaluasi atas capaian kinerja tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kalteng Buka Masa Persidangan II 2026
Muhammad Mufid mendorong seluruh unit kerja di lingkungan Divisi P3H untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, mencakup pelaksanaan program, kegiatan, dan capaian kinerja.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala, sekaligus menentukan area yang memerlukan penguatan dan penyempurnaan.
“Evaluasi ini menjadi dasar agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menegaskan pentingnya pemantauan dan pengendalian atas tindak lanjut seluruh arahan pimpinan.
Ia meminta agar setiap komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada perencanaan, tetapi diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Disdukcapil Palangka Raya Susun RKA 2026, Fokus Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan
“Evaluasi internal harus dilakukan secara objektif agar area yang memerlukan perbaikan dan penguatan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kinerja Divisi P3H pada Tahun 2026 dapat terus meningkat,” tegas Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor berharap Divisi P3H mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Hajrianor juga menyerahkan penghargaan kepada Agustina Dayaleluni dan Vasco Fernando atas berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Sumber: