Alasan Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun untuk Atlet

Erick Thohir-Menpora--
DISWAYKALTENG.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir kembali melontarkan gagasan besar untuk dunia olahraga nasional.
Kali ini, Erick mengusulkan agar pemerintah memberikan dana pensiun bagi atlet Indonesia yang sudah mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Usulan tersebut disampaikan Erick dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (29/9/2025).
Erick menilai sudah waktunya para atlet, yang selama ini disebutnya sebagai pahlawan bangsa, mendapatkan penghormatan nyata lewat jaminan masa depan.
“Bahkan pada kesempatan dalam kesempitan pun saya mendorong beberapa isu lain, salah satunya dana pensiun olahraga. Beliau (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) sangat-sangat positif,” ungkap Erick di hadapan anggota DPR.
Respon Positif dari Menteri Keuangan
Erick mengaku usulan ini sudah ia sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Respons yang diberikan pun cukup menggembirakan.
Meski begitu, Purbaya meminta agar Kemenpora terlebih dahulu menyusun kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut benar-benar bisa diterapkan.
“Kami harus membuat kajian dulu katanya. Di mana salah satunya sudah waktunya para pahlawan bangsa kita benar-benar dihormati, dan tolak ukurnya ada,” jelas Erick.
Skema Pensiun Atlet di Negara Lain
Erick juga menyinggung fakta bahwa beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan skema dana pensiun untuk atlet, seperti China dan India.
“Kalau di India ada, di China ada, kenapa Indonesia tidak ada?” tegas Erick dengan nada retoris.
Menurutnya, sudah tidak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk menunda kebijakan ini. Sebab, atlet yang berjuang di arena olahraga internasional telah berkorban banyak, bahkan mengorbankan masa depan mereka di luar lapangan demi kejayaan Merah Putih.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Dana Pensiun?
Dalam paparannya, Erick menyebutkan bahwa kajian yang sedang disusun oleh Kemenpora akan menimbang kategori atlet maupun pelatih yang berhak menerima dana pensiun.
BACA JUGA:Joey Pelupessy Ingatkan Timnas Indonesia Tetap Dingin Hadapi Arab Saudi dan Irak
Beberapa kriteria yang kemungkinan besar masuk dalam skema antara lain:
-
Atlet peraih medali emas di ajang Olimpiade
-
Atlet peraih medali emas di Asian Games
-
Atlet peraih medali emas di SEA Games atau turnamen internasional lainnya
-
Pelatih yang telah membawa Indonesia meraih prestasi membanggakan
Menurut Erick, langkah ini penting agar pahlawan olahraga tidak dilupakan setelah mereka pensiun dari dunia kompetitif.
Harap Dukungan DPR dan Publik
Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa berjalan sendirian. Ia meminta dukungan dari Komisi X DPR sebagai mitra pemerintah untuk mempercepat realisasi kebijakan ini.
“Dalam dua minggu terakhir kita coba kerja keras. Salah satunya memikirkan apakah atlet dan pelatih yang pernah meraih medali emas bisa mendapatkan perhatian negara. Saya berharap dukungan DPR agar terobosan ini bisa segera diwujudkan,” kata Erick.
Dengan adanya dukungan legislatif dan eksekutif, diharapkan wacana ini bisa segera berubah menjadi kebijakan resmi yang memberikan perlindungan jangka panjang bagi para atlet.
Sumber: